
Kerjasama TPA Bandung-Sumedang Dibatalkan! — 3 tahun yang lalu
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan membuka Sosialisasi Alat Pembakaran Domestik Incinerator Predator PSD di Pendopo Setda Kabupaten Sumedang, Senin (29/03). Kegiatan ini diikuti para Kepala Desa dan Lurah Kabupaten Sumedang.
Dikatakan Wabup, incinerator merupakan alat pengolah sampah berupa tungku pembakaran untuk mengkonversi materi padat (sampah) menjadi materi gas, dan abu, yang rencananya akan digunakan di desa-desa dan kecamatan di Kabupaten Sumedang.
“Teknologi ini diharapkan jadi solusi penanganan sampah di Sumedang, dan berfungsi sebagai pemutus mata rantai sampah, akibat terlalu banyak penimbunan di TPA,” ungkapnya.
Menurut Wabup, pengelolaan sampah dengan menggunakan teknologi incinarator di setiap desa sangat efektif karena dapat mengurangi 30% – 40% sampah yang akan dibuang ke TPA.
“Jangan sampai kejadian di Cimahi pada Tahun 2006 yaitu longsor sampah terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumedang. Sudah waktunya mengurangi penumpukan sampah di TPA,” tambahnya.
Wabup juga menambahkan, pihaknya tidak mewajibkan setiap desa di Kabupaten Sumedang untuk memiliki alat incinerator tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami persilakan para lurah dan kepala desa melihat terlebih dahulu manfaat, kegunaan dan keuntungan dari alat ini untuk masyarakat dengan disesuaikan kemampuan desa/kelurahan masing-masing,” ungkapnya.
Erwan memastikan, rencana kerjasama dengan TPA di Bandung mungkin aja dibatalkan, karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan pertahunnya.
“Untuk 2 kecamatan saja mencapai 3,5 miliar,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Ir. Yosep Suhayat mengatakan, persoalan residu sampah masih menjadi hal krusial di masyarakat karena selama ini semua sampah masih berakhir di TPA yang tentunya menimbulkan masalah baru.
“Dengan adanya incinarator, diharapkan bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah berbasis ‘zero waste’ atau tidak menyisakan residu sampah bagi lingkungan. Jadi sampah yang dibuang ke TPA sudah dipilah oleh masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Yosep, PT Malida Jaya Perkasa menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam penyediaan incinerator di desa-desa.